Benih Perkebunan

Pasar Benih Indonesia

Pasar Benih Indonesia

Menyediakan informasi soal benih

Informasi benih komoditas

Informasi benih komoditas

Terkait sawit, kakao, karet, kopi, rempah dsb

Penjualan Benih

Penjualan Benih

Kami memberikan informasi produsen benih terpercaya

Kegiatan lainnya

Kegiatan lainnya

Pelatihan, seminar dan konsultasi perbenihan

Previous Next
Pasar Benih Indonesia Pasar Benih Indonesia
Informasi benih komoditas Informasi benih komoditas
Penjualan Benih Penjualan Benih
Kegiatan lainnya Kegiatan lainnya

Syarat Kebun Produksi Kelapa Jadi Sumber Benih

Dalam kondisi keterbatasan ketersediaan benih, kebun produksi dapat dijadikan kebun sumber benih. Namun tentu ada syarat yang harus dipenuhi dan benih yang diproduksi hanya dapat digunakan di wilayah propinsi dimana kebun berada.

Adapun persyaratan kebun produksi dapat dijadikan sebagai sumber benih berdasarkan peraturan yang berlaku adalah, luas blog blok 1 – 25 ha. Jumlah tanaman lebih dari 100 pohon per ha dan lokasi kebun mudah dijangkau dengan alat transportasi lokal. Sementara untuk kelapa  genjah dimungkinkan pada lahan pekarangan

Umur tanaman mulai  ditetapkan sebagai sumber benih, ≥ 6 tahun atau sudah berbuah stabil selama 2 tahun dan tidak lebih dari 60 tahun untuk kelapa dalam dan semi tall. Untuk kelapa genjah. telah berumur ≥ 4 tahun atau sudah berbuah stabil selama 1,5 tahun dan tidak lebih dari 40 tahun.

Serangan OPT ringan dan pertanaman Homogen (seragam). Terkait produksi kopra, untuk kelapa dalam dan semi tall ≥ 2 ton kopra/hektar/tahun.  Untuk jumlah tanda, kelapa dalam dan semi tall ≥ 12 tandan/pohon/tahun dengan buah per tandan 7 butir/ tahun, sementara kelapa genjah ≥ 14 tandan/pohon/tahun dengan buah ≥ 8 butir/tandan/tahun.

Untuk berat buah, kelapa dalam dan semi tall ≥ 1.500 gram dan kelapa genjah ≥ 750 gram. Dengan tebal daging buah ≥ 10 mm.

Kebun produksi tersebut nantinya akan dievaluasi oleh Tim penetapan yang berasal dari Pengawas Benih  Tanaman asal Direktorat Jenderal Perkebunan dan Dinas yang membidang perkebunan. Pemulia kelapa. Jika dinyatakan layan maka ditetapkan dengan SK Direktur Jenderal Perkebunan an Menteri Pertanian. Benih yang diedarkan disertifikasi dan memiliki label hijau yang artinya hanya dapat beredar di wilayah propinsi dimana kebun benih berada.

 

Benih Unggul

Varietas Sawit Unggul PT SAIN

Bagi Indonesia minyak kepala sawit merupakan komoditas penting. Komoditi ini mampu menghasilkan [ ... ]

Read more...
Varietas Unggul Tebu

Varietas bina adalah varietas yang secara resmi telah disahkan oleh pemerintah, dalam hal ini Menteri [ ... ]

Read more...
Sawit Unggul DxP PPKS 718

DxP PPKS 718 adalah salah satu varietas unggul milik Pusat Penelitian Kelapa Sawit Medan. Salah [ ... ]

Read more...

1588922
Today
Yesterday
This Week
Last Week
This Month
Last Month
All days
374
1296
2516
1573451
2516
49014
1588922

Your IP: 34.204.181.91
2023-10-03 07:44